Di jalanan, kamu pasti menjumpai macam-macam rambu lintas. Ada yang berwarna kuning, biru, hingga hijau. Jenis rambu lalu lintas ada enam, yakni rambu peringatan, rambu larangan, rambu perintah, rambu petunjuk, rambu papan tambahan, dan rambu nomor rute. Setidaknya, ada beberapa warna rambu lalin di jalan tol maupun jalan raya yaitu hijau, biru, hingga kuning. Warna latar pada setiap rambu memiliki makna berbeda. Hal ini sebagaimana tertuang dala Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas (Lalin). Karena rambu-rambu lalu lintas ini bukan berdiri sebagai hiasan jalan semata. Setiap tanda-tanda rambu lalu lintas memiliki artinya tersendiri sebagai petunjuk kepada semua pengguna jalan tersebut tentang apa yang boleh dan tidka boleh dilakukan selama berada di jalan raya.. Di Indonesia dan juga diseluruh dunia, semua rambu lalu lintas memiliki arti yang sama. Rambu peringatan lalu lintas mempunyai ciri warna dasar kuning. Warna rambu lalu lintas ini menginformasikan peringatan atas adanya kemungkinan bahaya dan atau lokasi rawan yang ada di posisi depan pemakai jalan. Keluarga Wuling, itulah penjelasan lengkap topik trivia mengenai warna, arti dan gambar pada rambu lalu lintas. Ingat, selalu patuhi Vay Tiền Trả Góp 24 Tháng.

rambu rambu lalu lintas tambang dan artinya